Advokat.WahanaNews.co | Permohonan praperadilan yang diajukan pengusaha Agus Hartono atas penetapan status tersangka terkait kasus kredit fiktif dari beberapa bank yang merugikan negara senilai Rp 25 miliar, ditolak Pengadilan Negeri Semarang.
"Menyatakan sah dan berkekuatan hukum terhadap penetapan Tersangka yang dilakukan oleh Termohon Praperadilan pada tanggal 25 Oktober 2022 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor B-3334/ M.3/ Fd.2/ 10/ 2022 perihal Penetapan Tersangka tertanggal 25 Oktober 2022 atas nama Tersangka Agus Hartono", ucap Hakim Ketua Rochmad saat membacakan putusannya di Pengadilan Negeri Semarang pada Rabu (28/12).
Baca Juga:
KPK Tegaskan Larangan Sahbirin Noor Bepergian Keluar Negeri Masih Berlaku
Hakim sependapat dengan jaksa yang menyatakan terdapat perbuatan melawan hukum dalam pemberian kredit Bank Mandiri Cabang Semarang, BRI Agroniaga Cabang Semarang dan Bank Jabar dan Banten kepada Agus Hartono dengan memakai nama perusahaan PT. Citra Guna Perkasa, PT. Harsam Indo Visitama dan PT. Seruni Prima Perkasa pada tahun 2017.
"Berawal dari penyelidikan, kita gelar perkara kemudian kita tingkatkan ke penyidikan. Dalam penyidikan ini, kita menetapkan Agus Hartono sebagai tersangka pada 24 Oktober 2022", ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Bambang Tejo saat dikonfirmasi.
Tim penyidik Kejaksaan sendiri terpaksa melakukan penangkapan paksa kepada Agus Hartono karena mangkir saat diundang dalam pemeriksaan. Penangkapan tersebut dilakukan pada 22 Desember 2022 saat Agus Hartono berada di Bandara Ahmad Yani Semarang.
Baca Juga:
Usai Paman Birin Menang Praperadilan, Penyidik KPK Angkat Kaki dari Kalsel
Banjir karangan bunga
Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dibanjiri karangan bunga yang berisi ucapan selamat dan terima kasih atas tindakan tegasnya menangkap pengusaha asal Semarang, Agus Hartono, yang dianggap sebagai mafia tanah.
Satu karangan bunga awalnya datang ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang, sejak Selasa (27/12) kemarin. Namun hari ini, jumlah karangan bunga yang datang semakin banyak hingga berjumlah belasan.