Melansir CNN Indonesia, terdapat beberapa nama pengirim bunga, salah satunya adalah bernama Husni Thamrin yang mencantumkan identitas sebagai korban tanah Brebes.
Dalam karangan bunganya menulis "Selamat dan Sukses kepada Kejaksaan Agung cq Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang telah andil dalam memberantas tindak pidana korupsi Agus Hartono."
Baca Juga:
KPK Tegaskan Larangan Sahbirin Noor Bepergian Keluar Negeri Masih Berlaku
Ada pula dari Hari Nugroho, korban tanah Salatiga, yang karangan bunganya tertulis "Selamat dan Sukses atas tertangkapnya Agus Hartono, Sel Menantimu. Terima kasih kepada Kejaksaan Agung cq Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang telah berperan menangkap orang jahat seperti Agus Hartono."
"Ya kita senang saja karena masih ada keadilan hukum disini. Selama ini Agus kita anggap "sakti" karena selalu lolos dari jeratan hukum. Terima kasih pak Jaksa Agung, terima kasih pak Kajati Jateng", ujar salah satu korban Agus asal Salatiga yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Bambang Tejo yang mencoba dikonfirmasi tak memberikan respon karena disebut sedang menjalani cuti dinas.
Baca Juga:
Usai Paman Birin Menang Praperadilan, Penyidik KPK Angkat Kaki dari Kalsel
Agus Hartono ditangkap Tim Gabungan Intel Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Bandara Ahmad Yani Semarang, pada Kamis (22/12).
Penangkapan ini tidak diketahui kuasa hukum Agus Hartono, Kamarudin Simanjuntak, yang saat itu justru bersama Agus sehingga sempat menilai kliennya diculik oleh segerombolan orang.
Agus ditangkap paksa Tim Intel Kejaksaan karena sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus korupsi kredit fiktif yang dikeluarkan oleh Bank Jabar dan Bank Banten pada tahun 2017, dimana dalam pengajuannya, Agus menggunakan nama PT. Seruni Prima Perkasa dan mengeluarkan Purchase Order (PO) palsu sehingga mendatangkan kerugian negara sebesar 25 milyar rupiah. [tum]