Wahanaadvokat.com | Dugaan keterlibatan Briptu Hasbudi dalam kasus peredaran narkotika diendus Polda Kalimantan Utara.
Kasus itu terungkap usai penyidik menangkap Hasbudi yang diduga menjadi pemilik tambang emas ilegal.
Baca Juga:
Terciduk, Kiriman Narkoba ke Lapas Singkawang Lewat Tahu Sambal
"Alat bukti petunjuk, adanya pengiriman narkoba melalui balpres dalam peti kemas," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltara AKBP Hendy Febrianto Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (10/5).
Ia menyebutkan bahwa penyidik menemukan keberadaan 17 kontainer di Pelabuhan Malundung, Tarakan yang diduga untuk menyelundupkan narkoba.
Namun, kata dia, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tersebut. Bukti dan petunjuk lainnya pun masih dicari.
Baca Juga:
Rutan Jakpus Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Pasalnya, sejak tiga hari dugaan keterlibatan Hasbudi dalam bisnis narkoba terungkap belum ditemukan keberadaan narkoba yang menguatkan indikasi itu.
"Kami juga mengerahkan anjing pelacak untuk mencari keberadaan narkoba itu," jelasnya.
Terpisah, Direktor Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengatakan pihaknya telah meminta agar Polda Kaltara mendalami indikasi keterlibatan Hasbudi di kasus narkoba.