Meski demikian, Krisno mengakui bahwa dugaan tersebut masih belum menemui titik terang hingga saat ini.
"Seketika berita ini viral, saya sudah memberikan perintah kepada Dirresnarkoba Polda Kaltara untuk kordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Kaltara guna melakukan pengembangan terhadap pengungkapan kasus tersangka Briptu HSB," ucap Krisno.
Baca Juga:
Terciduk, Kiriman Narkoba ke Lapas Singkawang Lewat Tahu Sambal
Sebagai informasi, Briptu Hasbudi ditangkap bersama koordinator bisnis tambang emas bernama Muliadi alias Adi usai mencoba menghilangkan barang bukti. Penangkapan dilakukan pada 4 Mei di Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara.
Setelah penangkapan anggota Polri itu, penyidik menggeledah kediamannya dan menemukan beberapa dokumen terkait kegiatan ilegal. Selain itu, terdapat juga beberapa balpress baju bekas dan narkoba.
"Sehingga dilakukan koordinasi Bea Cukai ditemukan 17 kontainer yang diduga berpotensi jadi sarana menyamarkan pengiriman narkoba," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Budi Rachmat, Selasa (10/5). [tum]