Sebelumnya, Wilson ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur saat keluar dari Polda Lampung dekat Kampus Institut Teknologi Sumatera (Itera) pada Sabtu, 12 Maret 2022.
Dia ditangkap atas laporan tokoh adat Lampung Timur yang tidak terima bunga papannya yang dipajang di depan Polres Lampung Timur dirusak.
Baca Juga:
300 Pedemo Disebut Polisi Sudah Dipulangkan, 1 Masih Pendalaman
Selain perusakan papan bunga, ia juga diduga telah menghina dan melecehkan adat di Lampung Timur serta membuat keonaran di Polres Lampung Timur.
Usai ditangkap di Polda Lampung, kemudian ia dibawa ke Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut. [tum]