Wahanaadvokat.com | Hendry Susanto bos Robot trading Fahrenheit sudah ditangkap Polisi.
Hendry merupakan direktur di PT FSP Akademi Pro, perusahaan yang mengelola robot trading bodong Fahrenheit.
Baca Juga:
Ini Tips Memilih Broker Terbaik saat Mau Mulai Trading
Sebelum menangkap Hendry, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, telah menetapkan empat orang tersangka terkait penipuan robot trading Fahrenheit, yakni, D, ILJ, DBJ, dan MF.
"Hendry Susanto sudah ditangkap," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).
Whisnu mengatakan Hendry Susanto kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Tips Cara Trading Bitcoin untuk Pemula, Dijamin Untung!
Sementara, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliyansah Lubis mengatakan bahwa robot trading Fahrenheit dikelola oleh PT FSP Akademi Pro.
Auliansyah menjelaskan bahwa Hendry menjabat sebagai direktur di perusahaan tersebut.
"Untuk sementara dari hasil pemeriksaan empat orang yang sudah kita amankan ini, menurut keterangan mereka, (Hendry Susanto) adalah direktur di PT FSP Akademi Pro," kata Auliansyah.