"Ketiganya takut ke luar rumah dan selalu didampingi orang tuanya. Bahkan penggunaan handphone pun dibatasi agar tidak terungkit kasus viral itu lagi," ujar Hafis.
Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Tulus Sinaga mengaku menerima laporan seorang polwan inisial SD terkait dugaan perselingkuhan suaminya yang berstatus ASN di OKI.
Baca Juga:
Tingkatan Jumlah Polwan Agar Ideal, Polri Butuh Kajian Mendalam
"Penyidik melakukan penyidikan perkara yang bersangkutan. Sejauh ini masih dalam proses dan pendalaman fakta," ujar dia, Selasa (10/5). [tum]