"Kau panggil bos kau kemari," kata pria dalam mobil.
"Ini yang nyuruh Pak Bobby (Wali Kota Medan)," jawab tukang parkir.
Baca Juga:
Soal Polisi Tangkap Istri yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali Buka Suara
"Kau panggil Pak Bobby itu kemari, biar kupatahkan batang leher Pak Bobby itu sekalian. Mau kau? Atau kau aja kupatahkan batang leher kau mau," lanjut pria dalam mobil itu.
Petugas parkir bernama Anugrah Ichsan itu kemudian membuat laporan ke polisi. Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mendukung laporan tersebut.
Sebab, sesuai aturan jukir e-parkir tidak diperkenankan menerima uang tunai untuk pembayaran retribusi parkir.
Baca Juga:
Video Viral di Medsos Terkait Pembebasan Anggota KKB adalah Hoaks, Kapolres Puncak Jaya akan Jerat Pelakunya UU ITE
"Jadi memang itu pertama ingin memberikan dukungan kepada jukir kita baik yang di sana maupun lokasi lain, agar tetap memegang SOP, yang dilakukannya sudah benar," kata Iswar. [tum]