"Kau panggil bos kau kemari," kata pria dalam mobil.
"Ini yang nyuruh Pak Bobby (Wali Kota Medan)," jawab tukang parkir.
Baca Juga:
Bupati Jeneponto Ngamuk dan Tantang Lawan Politik Usai Dilantik, Ada Apa?
"Kau panggil Pak Bobby itu kemari, biar kupatahkan batang leher Pak Bobby itu sekalian. Mau kau? Atau kau aja kupatahkan batang leher kau mau," lanjut pria dalam mobil itu.
Petugas parkir bernama Anugrah Ichsan itu kemudian membuat laporan ke polisi. Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mendukung laporan tersebut.
Sebab, sesuai aturan jukir e-parkir tidak diperkenankan menerima uang tunai untuk pembayaran retribusi parkir.
Baca Juga:
Viral Video Orang Batak dari Jerman, Kecam Jalan Sideak Rusak Akibat Proyek Konstruksi di Samosir
"Jadi memang itu pertama ingin memberikan dukungan kepada jukir kita baik yang di sana maupun lokasi lain, agar tetap memegang SOP, yang dilakukannya sudah benar," kata Iswar. [tum]