Wahanaadvokat.com | Terbit Rencana Peranginangin (TRP) Bupati Langkat tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 19 Januari 2021 malam.
Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Vonis Bebas di Kasus TPPO, Eks Bupati Langkat Terbit Sujud-Peluk Istri
Bagaimana sosok Terbit Rencana Perangin Angin?
Terbit Rencana Perangin Angin resmi menjadi Bupati Langkat periode 2019-2024 pada 20 Februari 2019.
Dia dilantik bersama Syah Afandin sebagai Wakil Bupati Langkat.
Baca Juga:
HUT ke - 78 TNI Tahun 2023 di Kota Binjai Berjalan Lancar dan Sukses
Terbit lahir pada 24 Juni 1972 di Raja Tengah, Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pendidikan dasar dilaluinya di sebuah SD Inpres di Raja Tengah. Sedangkan di SMP, Terbit sekolah di SMP Negeri 2 Kuala.
Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Medan tahun 1990 hingga 1993.