Wahanaadvokat.com | Soal kabar adanya warga yang murtad di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) Plt Bupati Langkat Syah Afandin buka suara.
Ia membantah kabar banyak warga di Langkat yang murtad. Ia mengaku hanya ada satu orang dan itu bukan warga Langkat asli.
Baca Juga:
Tri Adhianto Dorong Ulama Jadi Penggerak Ekonomi Umat
"Berita itu terlampau tendensius," katanya mengutip SuaraSumut.id, Senin (16/5/2022).
Syah Afandin yang akrab disapa Ondim ini menyampaikan duduk perkara kasus itu. Awalnya ada seorang wanita muslim inisial N berhubungan dengan pria J (non muslim).
"Si wanita minggat dari rumahnya, selama lebih kurang enam bulan dan menukar agamanya menjadi Kristen. Menikah di depan pendeta di Pangkalan Brandan," kata Ondim.
Baca Juga:
Fatwa Haram MUI Soal Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Dedi Mulyadi Buka Suara
Dari penelusuran, kata Ondim, N merupakan warga Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. J lalu berhasil mengganti mengganti KTP nya dengan KTP Langkat.
"Mereka menetap di Pangkalan Susu," kata Ondim.
Seiring berjalannya waktu, kata Ondim, orang tua N menemukan keberadaan anaknya hidup bersama J. Mereka lalu berusaha membawa pulang N.