Wahanaadvokat.com | Soal kabar adanya warga yang murtad di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) Plt Bupati Langkat Syah Afandin buka suara.
Ia membantah kabar banyak warga di Langkat yang murtad. Ia mengaku hanya ada satu orang dan itu bukan warga Langkat asli.
Baca Juga:
Kepala Kantor Pertanahan Muara Enim Dukung Peran MUI Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik Beretika
"Berita itu terlampau tendensius," katanya mengutip SuaraSumut.id, Senin (16/5/2022).
Syah Afandin yang akrab disapa Ondim ini menyampaikan duduk perkara kasus itu. Awalnya ada seorang wanita muslim inisial N berhubungan dengan pria J (non muslim).
"Si wanita minggat dari rumahnya, selama lebih kurang enam bulan dan menukar agamanya menjadi Kristen. Menikah di depan pendeta di Pangkalan Brandan," kata Ondim.
Baca Juga:
Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Ramadan 2026 pada 17 Februari
Dari penelusuran, kata Ondim, N merupakan warga Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. J lalu berhasil mengganti mengganti KTP nya dengan KTP Langkat.
"Mereka menetap di Pangkalan Susu," kata Ondim.
Seiring berjalannya waktu, kata Ondim, orang tua N menemukan keberadaan anaknya hidup bersama J. Mereka lalu berusaha membawa pulang N.