"Tadinya dinyatakan tidak tahu tentang keberadaan N. Setelah didesak dan terjadi perkelahian antar keluarga, ternyata wanita itu berada di rumah, dan ditarik pulang oleh orang tuanya," jelasnya.
Sedangkan pihak keluarga J melapor ke Polsek Pangkalan Susu atas dugaan kasus penganiayaan.
Baca Juga:
Pemkab Sigi Pastikan Pemotongan Hewan di RPH Sesuai Standar Halal
Ondim mengatakan, dugaan bujuk rayu hingga perkawinan serta pergantian KTP si wanita menjadi agama Kristen benar adanya.
"Tapi tidak massal serta teroganisir. Peristiwa ini ada yang menggoreng, bisa saja terjadi," tandasnya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) sedang melakukan investigasi terkait dengan kasus warga yang murtad di Langkat.
Baca Juga:
Soal Kenaikan PPN 12 Persen, MUI Tagih Janji Prabowo Tentang Kebijakan Pro Rakyat
"Ini dalam investigasi," kata Ketua Bidang Dakwah MUI Sumut Prof M Hatta, Minggu (15/5/2022) siang.
MUI mendapatkan laporan dari orangtua yang salah seorang keluarganya murtad. Atas laporan ini, MUI kemudian turun tangan.
Ia mengatakan kronologi kejadian ini bermula ketika wanita tersebut berkenalan dengan seorang pria di media sosial. Lelaki itu lalu mengajak wanita itu untuk bekerja.