Wahanaadvokat.com | Dalam menyikapi keresahan masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Agam, Polda Sumatera Barat (Sumbar) menyita sebanyak 19 pucuk pistol mainan berbagai ukuran di kawasan Tiku, Kecamatan Tanjungmutiara
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian, di Lubukbasung, Rabu, mengatakan 19 pucuk pistol mainan itu disita dari sejumlah anak di kawasan Tiku, Kecamatan Tanjungmutiara, Selasa (3/5).
Baca Juga:
Tembak Pemilik, Perampok Bersenpi Angkut 2 Kg Emas
"Pistol mainan itu kami amankan di Mapolres Agam dan rencananya bakal dimusnahkan," katanya.
Ia menyatakan, pistol mainan itu disita oleh tim tindak dengan jumlah delapan orang dan tim patroli delapan orang.
Tim ini melakukan penyitaan pistol mainan tersebut dalam menyikapi keresahan masyarakat dan surat pengaduan dengan adanya senjata mainan itu.
Baca Juga:
26 Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Pekanbaru
Selain itu, keberadaan pistol mainan itu juga sempat viral di media sosial akibat sekelompok anak-anak dan remaja menembaki pengendara di wilayah hukum Polres Agam.
"Atas dasar itu, saya mengerahkan personel dalam melakukan razia pistol mainan," katanya lagi.
Dia mengakui, saat ini belum ada laporan korban pistol mainan di wilayah hukum polres itu.