JATAM mengatakan respons Kapolda dan Gubernur Sulteng seakan gagap membaca akar masalah. Menurutnya, Kapolda dan Gubernur Sulteng cenderung mengamankan kepentingan dan nama baik diri dan institusi, juga melempar kesalahan ke pihak warga.
JATAM pun mendesak Kapolri turun tangan menyelidiki terduga pelaku penembakan massa aksi sekaligus melakukan penegakan hukum yang tegas dan terbuka.
Baca Juga:
HATAM 2023, Jatam: Pertahankan Ruang Hidup, Lawan Kolonialisme Industri Ekstraktif
"JATAM juga mendesak Menteri ESDM untuk segera mencabut izin tambang PT Trio Kencana," tutup pernyataan resmi tersebut.
Sebelumnya, warga Kecamatan Toribulu, Kasimbar, dan Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah pada Sabtu (12/02) melakukan aksi penolakan tambang PT Trio Kencana.
Warga yang melakukan aksi mendapat tindakan represif dari aparat kepolisian. Massa aksi dibubarkan paksa, 59 orang ditangkap, dan satu orang tewas ditembak aparat kepolisian. [tum]