"Saya yakin bang Hotman mengerti kode etik lawyer. Kalau besok bang Hotman bergabung, memberi bantuan hukum, saya tidak takut sama sekali," lanjut Razman.
Pada kesempatan tersebut, Razman juga blak-blakan bahwa Richard Lee belum membayarkan beberapa biaya perjanjian.
Baca Juga:
Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri, Polda Metro Siapkan Pemanggilan
Total perjanjian tersebut diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.
Sebagai informasi, Richard Lee sempat ditahan penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Richard diduga telah melakukan pencurian data karena mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Kasus Perlindungan Konsumen Richard Lee Bakala Diperiksa Polisi pada 4 Februari 2026
Akun media sosial milik Richard tengah dijadikan barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.
Penyidik mulai menahan Richard yang berstatus tersangka dalam kasus tersebut mulai Senin (27/12/2021) malam, namun Richard telah bebas dua hari setelahnya, usai penangguhan penahanannya dikabulkan. [tum]