"Saya yakin bang Hotman mengerti kode etik lawyer. Kalau besok bang Hotman bergabung, memberi bantuan hukum, saya tidak takut sama sekali," lanjut Razman.
Pada kesempatan tersebut, Razman juga blak-blakan bahwa Richard Lee belum membayarkan beberapa biaya perjanjian.
Baca Juga:
Richard Lee Bebas dari Status Tersangka, Ogah Maafkan Kartika Putri
Total perjanjian tersebut diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.
Sebagai informasi, Richard Lee sempat ditahan penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Richard diduga telah melakukan pencurian data karena mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Pengakuan Mengejutkan Denise Chariesta: 4 Tahun Jadi Selingkuhan Pengusaha R
Akun media sosial milik Richard tengah dijadikan barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.
Penyidik mulai menahan Richard yang berstatus tersangka dalam kasus tersebut mulai Senin (27/12/2021) malam, namun Richard telah bebas dua hari setelahnya, usai penangguhan penahanannya dikabulkan. [tum]