Azis menyampaikan, bahwa setelah pihaknya melakukan identifikasi terhadap pelaku, kemudian pihaknya melakukan upaya paksa atau melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.
“Dan saat ini sedang dalam proses penyidikan dan tersangka sudah kita lakukan penahanan,” ujarnya.
Baca Juga:
Pemerintah Dorong Regulasi dan Teknologi Cegah Penyebaran Hoaks Berbasis AI
Saat ini, lanjut Azis, pihaknya sedang melengkapi bukti-bukti untuk pemberkasan yang selanjutnya akan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum sehingga bisa segera disidangkan.
“Pelaku ditangkap di Bogor, di tempat kontrakannya,” ungkapnya.
Sebelumnya, sempat heboh pengakuan YouTuber bernama Savas Fresh yang menyebut Atta Halilintar dan keluarga besarnya memiliki utang kepada sebesar Rp700 juta.
Baca Juga:
Polri Tutup 592 Akun Provokatif dan Jerat Tujuh Tersangka UU ITE
Dari pengakuan Savas Fresh, keluarga Atta meminjam uang sekitar 40 ribu Euro atau sekitar Rp700 juta periode Agustus 2019 saat di Malaysia.
Tak terima telah dituduh berhutang dan merasa difitnah, Atta Halilintar pun melaporkan hal tersebut kepada Polres Metro Jaksel. [dny]