Azis menyampaikan, bahwa setelah pihaknya melakukan identifikasi terhadap pelaku, kemudian pihaknya melakukan upaya paksa atau melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.
“Dan saat ini sedang dalam proses penyidikan dan tersangka sudah kita lakukan penahanan,” ujarnya.
Baca Juga:
Pengacara Razman Arif Nasution Laporkan Nikita Mirzani atas Pelanggaran UU ITE
Saat ini, lanjut Azis, pihaknya sedang melengkapi bukti-bukti untuk pemberkasan yang selanjutnya akan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum sehingga bisa segera disidangkan.
“Pelaku ditangkap di Bogor, di tempat kontrakannya,” ungkapnya.
Sebelumnya, sempat heboh pengakuan YouTuber bernama Savas Fresh yang menyebut Atta Halilintar dan keluarga besarnya memiliki utang kepada sebesar Rp700 juta.
Baca Juga:
Penyebar Video Syur AD Ditangkap, Motifnya Dendam dan Sakit Hati
Dari pengakuan Savas Fresh, keluarga Atta meminjam uang sekitar 40 ribu Euro atau sekitar Rp700 juta periode Agustus 2019 saat di Malaysia.
Tak terima telah dituduh berhutang dan merasa difitnah, Atta Halilintar pun melaporkan hal tersebut kepada Polres Metro Jaksel. [dny]