Wahanaadvokat.com | Pengakuan tersebut diungkapkan oleh Kace dalam agenda sidang pemeriksaan saksi korban di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (19/5) kemarin.
Korban dugaan kasus penganiayaan Muhammad Kace mengaku mendapatkan berbagai tindakan kekerasan oleh Irjen Napoleon Bonaparte.
Baca Juga:
Sidang Napoleon Aniaya M Kace, Eks Panglima FPI Cabut BAP
Sebelum memulai persidangan, Kace juga menyampaikan kepada Majelis Hakim bahwa dirinya sudah berpindah agama. Kace mengaku sudah pindah agama setelah hakim menjatuhkan vonis terhadap kasus dugaan penodaan agama yang menjeratnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Kace ketika Ketua Majelis Hakim Djuyamto mengkonfirmasi identitas Kace.
"Sebelum putusan saya beragama Islam. Tapi setelah putusan pengadilan saya beragama Kristen. Kristen Protestan yang Mulia," kata Kace.
Baca Juga:
Amarah Napoleon Meledak Usai Kace Ngaku Ateis dan Hina Akidah
Lebih lanjut, dalam kesaksiannya, Kace mengatakan peristiwa penganiayaan oleh Napoleon bermula ketika dirinya tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri dan dimasukkan ke sel nomor 11.
Saat itu, ia mengaku sedang beristirahat dan sempat mendengar beberapa orang mendatangi pintu selnya. Kace kemudian mengaku dibangunkan Harmeniko alias Choky alias Pak RT.
Ketika bangun, Kace mengaku Napoleon sudah berada di dalam kamar. Meski begitu, ia belum mengenal sosok Napoleon. Kace dan Choky lantas duduk di lantai bawah sementara Napoleon berada di tempat istirahat kamar Kace.
Dalam kamar itu Napoleon menanyakan apakah Kace mengenal dirinya. Kace juga dicecar mengenai nama, tempat tinggal, nama istri, dan anaknya.
Selama proses tersebut, Kace mengaku melihat dua buah ponsel di dekat Napoleon. Ia mengklaim melihat betul salah satu ponsel dikeluarkan dari kantong dan satunya lagi digenggam oleh Napoleon.
"Beliau ini membawa rekaman HP di situ semua itu terekam," lanjut Kace.
Selanjutnya, Kace mengatakan dirinya dicecar mengenai konten di Youtubenya. Napoleon dan Choky bertanya apakah ada orang yang menyuruh dan menjadi beking Kace.
Kace menjawab ia membuat konten Youtube itu secara otodidak dan tidak memiliki beking dari siapapun. Tidak lama berselang, tahanan lainnya, Heri datang.
Pembicaraan kemudian bergulir pada pernyataan Kace yang dinilai menghina Nabi Muhammad. Kace menyebut ia pernah membaca hadis mengenai pernyataan tersebut.
Napoleon lantas memanggil seseorang bernama Maman Suryadi yang dikenal sebagai mantan Panglima Laskar FPI dan menyebutnya seorang ahli hadis. Maman kemudian menyebut Kace bohong dan memukulnya. Tindakan ini diikuti Napoleon.
"Yang melakukan pemukulan ke saya Pak Jenderal (Napoleon), Pak Jenderal ini setelah si Maman memukul saya kemudian disusul Pak Jenderal memukul muka saya," kata Kace.
Tak berselang lama, Napoleon kemudian meminta tahanan berhenti memukuli Kace. Lantas Napoleon memerintahkan seorang tahanan mengambil sebuah bungkusan.
Sekitar 30 detik kemudian, datang seseorang membawa plastik putih. Kace diminta menutup mata. Ia kemudian diminta membuka mulutnya.
Napoleon kemudian menjejalkan suatu benda ke dalam mulutnya. Mulanya Kace mengira benda itu lumpur namun memiliki bau.
Tidak hanya dijejalkan ke mulutnya, tinja itu juga dilumurkan ke mukanya. Kace kemudian kembali dipukuli tahanan lainnya hingga kepalanya terdorong ke tembok.
"Saya disuruh buka mulut, kemudian mengambil sebuah benda saya tidak tahu, langsung dimasukkin ke mulut saya, masuk semua. Saya pikir lumpur gitu ya, tapi ternyata bau, ternyata itu feses atau kotoran manusia," kata Kace.
Setelah itu, Kace lari ke toilet di dalam selnya dan berkumur. Napoleon kemudian meminta tahanan lainnya keluar karena tempat tersebut bau. Menurut Kace, selama dianiaya dirinya sama sekali tidak melakukan perlawanan.
"Sama sekali tidak melakukan perlawanan," ujarnya.
Kace lantas mengepel lantai kamarnya dibantu satu tahanan lain. Choky kemudian datang dan memberikan tikar. Setelah itu, Kace tertidur dan baru terbangun pukul 15.00 WIB.
Tidak berhenti sampai situ, Kace mengaku dirinya masih mendapatkan intimidasi dari Napoleon. Ia bercerita ketika hendak menjalani penyidikan, Napoleon sudah berada di dekat pintu keluar Rutan.
Pada saat itu, Napoleon disebut meminta agar dirinya tidak melaporkan kejadian penganiayaan yang telah terjadi sebelumnya. Jenderal bintang dua itu juga mengancam akan membunuh semua keluarga Kace.
"Saya keluar di jalan di perjalanan ketemu beliau, kemudian beliau (bilang) awas jangan macam-macam, langsung pukul saya," ujarnya.
"Saya Polri, perwira aktif, saya polisi, anak buah saya banyak. Nanti keluarga kamu saya bunuh semua," kata Kace menirukan Napoleon.
Setelahnya, Kace juga mengaku ditekan hingga diancam dibunuh oleh Napoleon agar dirinya menandatangani surat perdamaian.
Menurut Kace, surat tersebut bukan dibuat oleh dirinya melainkan sudah dipersiapkan seperti gaya tulisan miliknya. Dalam surat itu, Kace diminta berjanji tidak akan melanjutkan kasus ke meja hijau.
"Ada seseorang yang menulis tulisannya mirip tulisan saya kemudian, ditandatangani dan ada sudah dimaterai, saya disuruh tandatangan, surat perdamaian," kata Kace.
Kace mengaku ditekan saat belum punya penasehat hukum (PH). Ancaman juga ditujukan pada keluarganya.
"Saya waktu itu belum punya PH bahwa saya diancam, yang pertama anak dan keluarga, bahkan PH pun katanya mau dihabisi," ujarnya.
Dalam kasus ini Jaksa mendakwa Napoleon dengan pasal 170 ayat 2 KUHP. Ayat 2 pasal itu menyebut pelaku penganiayaan dapat dipenjara maksimal hingga 7 tahun jika mengakibatkan luka pada korban.
Napoleon juga didakwa dengan pasal 170 ayat 1. Lalu, pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan kedua Pasal 351 ayat (1) KUHP. Pasal 351 ayat 1 mengancam pelaku tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun. [tum]