Wahanaadvokat.com | Muhammad Kace, terdakwa kasus penodaan agama sekaligus korban dugaan penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte, mengaku sudah berpindah agama.
Hal itu disampaikan oleh Kace saat diperiksa oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sebagai saksi korban dugaan penganiayaan oleh Napoleon, Kamis (19/5).
Baca Juga:
Sidang Napoleon Aniaya M Kace, Eks Panglima FPI Cabut BAP
Mulanya, sebelum mengorek keterangan dari Kace, Ketua Majelis Hakim PN Jaksel mengkonfirmasi identitas Kace. Saat ditanya mengenai agama yang dipeluk, Kace mengaku sudah pindah dan menganut Kristen Protestan.
"Agama?" tanya Djuyamto.
"Kalau dulu Islam sekarang saya Kristen Protestan," kata Kace.
Baca Juga:
Amarah Napoleon Meledak Usai Kace Ngaku Ateis dan Hina Akidah
Hal ini juga diungkapkan dalam sidang sebelumnya, yakni perkara terdakwa Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, Harmeniko alias Choky alias Pak RT yang turut mengeroyok Kace, Selasa, 17 Mei kemarin.
Kace mengaku sudah pindah agama setelah hakim menjatuhkan vonis terhadap kasus dugaan penodaan agama yang menjeratnya.
"Sebelum putusan saya beragama Islam. Tapi setelah putusan pengadilan saya beragama Kristen. Kristen Protestan yang Mulia," kata Kace.