"Saya sudah mendengar soal restoran di Jakarta yang bikin keresahan masyarakat Minang. Hal ini disebabkan restoran itu mengolah daging babi menjadi masakan berupa rendang," kata Andre dikutip, Jumat (10/6).
Andre menyebut banyak masyarakat Minang yang protes dengan rendang babi, rendang yang dijual oleh usaha kuliner itu. Ia pun mengimbau usaha kuliner tersebut menghilangkan unsur Minang dan tak lagi menjual rendang babi.
Baca Juga:
Wisata Kuliner Ambon: Sajian Lezat yang Wajib Dicoba Saat Libur Lebaran 2025
Sementara itu, Guspardi Gaus menuturkan nasi padang dengan berbagai menunya merupakan produk kuliner dari Minangkabau yang seharusnya halal. Ia pun menanyakan motif dari pemilik usaha tersebut.
"Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan non halal dengan menggunakan nama menu khas Minangkabau?" ujarnya. [tum]