Wahanadvokat.com | Sepanjang tahun 2021 Polri telah menangkap 392 terduga teroris di berbagai wilayah Indonesia.
Direktur Keamanan Negara Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri Brigjen Umar Effendi mengatakan penangkapan paling banyak di Jawa Timur.
Baca Juga:
Eks Napiter Dukung Upaya Deradikalisasi Satgas Madago Raya di Poso
"Mereka terlibat 26 kasus tindak pidana ekstremis dan terorisme di berbagai wilayah Indonesia," kata Umar dalam agenda Halaqah Kebangsaan yang digelar MUI, Rabu (26/1/2022).
Sebanyak 35 terduga teroris di tangkap di Jawa Timur. Jumlah itu paling banyak dibanding penangkapan di daerah lain.
Di Sumatera Utara ada 33 orang, Sulawesi Selatan lebih dari 30 orang. Kemudian, 21 terduga teroris ditangkap di Jakarta, 19 di Jawa Tengah, lalu 17 orang di Lampung.
Baca Juga:
Bangun Narasi Damai, BNPT Ajak Penyintas dan Mitra Deradikalisasi untuk Rekonsiliasi
"Kalau dijadikan pasukan jadi 4 kompi pelaku teror. Ini berbahaya. 1 kompi saja sudah maut, bagaimana 4 kompi," kata Umar.
Umar mengatakan penyebaran paham terorisme paling marak belakangan ini menggunakan metode media sosial.
Menurut dia, media sosial memiliki kerawanan tinggi ketimbang media konservatif lainnya. Sebab, siapa saja bisa mengutarakan pandangannya di Medsos, termasuk dari kelompok terorisme.