"Tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan 5 berkas perkara yang sudah di P-19 oleh JPU (jaksa penuntut umum)," ungkapnya.
Pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua, awalnya diungkap sebagai tembak menembak, yang diawali terjadinya pelecehan.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Belakangan terungkap bahwa skenario tembak menembak itu tidak ada, yang terjadi justru penembakan searah kepada Brigadir Yosua, hingga akhirnya tewas.
Soal pelecehan yang awalnya disebut terjadi di Duren Tiga, belakangan pun terungkap hal itu tidak terjadi.
Kini setelah laporan dugaan pelecehan di duren tiga dihentikan, muncul lagi klaim bahwa pelecehan terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Hal ini sangat mencuat ketika Komnas HAM mengeluarkan rekomendasinya. [tum]