"Tinggal nanti kami, apa yang harus kami lakukan misalkan keputusan apapun IDI. Apa yang berpengaruh terhadap izin praktek dokter Terawan di RSPAD kalau keanggotaan beliau tidak lagi aktif tetapi sebagai dokter yang juga praktek di rumah sakit kami? Itu juga kita akan ikut aturan," tanya Andika.
"Siap Dokter Adib?" lanjut Andika.
Baca Juga:
Panglima TNI Hormati Aturan IDI soal Pemecatan Terawan
"Siap," singkat Adib.
Diketahui, Terawan merupakan mantan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. Terawan juga masih aktif bekerja di rumah sakit tersebut.
Pensiunan TNI AD bintang tiga itu telah diberhentikan secara tetap dari keanggotaan IDI dalam Muktamar ke-31 di Banda Aceh, Aceh.
Baca Juga:
Luhut Ikut Proses Vaksin Nusantara Didampingi Terawan
Keputusan ini berdasarkan rekomendasi sidang khusus Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) PB IDI, yang memutuskan pemberhentian Terawan sebagai anggota IDI.
Salah satu alasan IDI memberhentikan Terawan karena melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian mengenai vaksin itu selesai. [tum]