Wahanaadvokat.com I Lembaga Survei Indikator pada 2.020 responden pada periode 2-6 November 2021, mengungkapkan institusi Polri menggantikan KPK sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik.
“Polisi sekarang sudah menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik, bukan lagi KPK,” sebut Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi dalam rilis survei virtual, Minggu (5/12/2021).
Baca Juga:
Puluhan Ribu Massa Pendukung Tumpah Ruah, Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw Kampanye Akbar di Alun-Alun Aimas
Adapun sebanyak 64 persen responden menyatakan percaya pada Polri dan 16 persen menyatakan sangat percaya.
Sedangkan urutan kedua lembaga penegak hukum diisi oleh Mahkamah Agung (MA) dengan 64 persen responden menyatakan percaya dan 12 persen responden mengatakan sangat percaya.
KPK berada di peringkat ketiga aparat penegak hukum dengan 59 persen responden yang percaya dan 12 persen responden menyebut sangat percaya pada kinerja lembaga antirasuah itu.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
“Pada tahun 2019 sampai 2020 trust atau kepercayaan publik KPK dan Polri masih seimbang. Tapi di tahun 2021, mulai berbeda jauh,” jelas Burhanudin.
“Trust pada polisi meningkat tajam sebanyak 7 persen, jadi Kapolri Listyo Sigit Prabowo berhasil menaikkan trust publik pada polisi,” sambungnya.
Sementara itu hasil survei Indikator menunjukan tingkat kepercayaan publik pada KPK mengalami penurunan sebesar 13 persen dari 84 persen pada tahun 2018 menjadi 71 persen di tahun 2021.
“KPK konsisten sampai 2018 menjadi lembaga paling dipercaya yang urutannya di bawah Presiden, tapi setelah 2018 trennya menurun terus,” imbuh Burhanudin.
Adapun survei Indikator dilakukan dengan melibatkan 2.020 responden dari 34 provinsi di Indonesia. Responden yang dipilih minimal berusia 17 tahun atau sudah menikah.
Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling, dengan tingkat kepercayaan 95 persen serta margin of eror kurang lebih 2,9 persen. (tum)