Wahanaadvokat I Empat orang DPO terduga pelaku penembakan pos polisi di Kabupaten Aceh Barat akhirnya menyerahkan diri.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Winardy, di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan, mereka menyerahkan diri setelah polisi melakukan upaya persuasif dengan pihak keluarga dan aparatur desa.
Baca Juga:
Kasus Judi Online Slot, Polri Sita Uang Rp70 Miliar Libatkan WNA China
"Mereka datang dengan penuh kesadaran untuk menyerahkan diri. Ini adalah upaya persuasif yang dilakukan polisi secara maraton selama lima hari," kata dia.
Ia tidak menyebutkan inisial empat DPO itu. Namun, mereka datang juga diantar keluarga beserta empat pucuk senjata api laras panjang, masing-masing satu senapan serbu M16 beserta tiga magasen dan tiga senapan sebur AK-56 dengan tiga magasin.
"Selain itu, mereka juga menyerahkan 114 peluru kaliber 5,56 mm dan 283 peluru kaliber 7,62, mm" kata dia.
Baca Juga:
Polres Serang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan
Ia mengatakan polisi tidak menahan ke empat terduga pelaku itu dengan pertimbangan subjektif penyidik bahwa mereka sangat kooperatif, tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
"Mereka juga bersedia hadir di hadapan penyidik kapan pun dibutuhkan serta adanya jaminan dari pihak keluarga dam aparat gampong. Mereka diwajibkan lapor setiap Senin dan Kamis," kata dia.
Ia mengatakan, melakukan upaya persuasif sehingga mereka menyerahkan diri tidaklah mudah. Ada peran Kepala Polda Aceh, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Haydar, yang menjamin keselamatan dan merangkul mereka hingga timbul kesadaran untuk menyerahkan diri.