Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya juga bakal mendalami adanya kemungkinan pelaku lain dalam kasus sindikat pengiriman PMI Ilegal tersebut.
"Penyidik masih lakukan pengembangan terhadap kemungkinan pelaku-pelaku lain," pungkasnya.
Baca Juga:
Diduga Pelaku Penyalur TKI Ilegal ke Arab Saudi Empat Orang Ditangkap Polda Banten
Diketahui dalam insiden kapal tenggelam tersebut terdapat 14 orang yang selamat dan 8 di antaranya diamankan otoritas Malaysia sebagai pengunjung ilegal.
WNI yang tertangkap itu akan melaksanakan tes Covid-19 di Markas Tentara Tanjung Sepang, Kotatinggi, Malaysia. Mereka akan menjalani proses keimigrasian lanjutan.
Kapal itu berada posisi sekitar 0,3 NM sebelah tenggara Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor saat insiden terjadi.
Baca Juga:
Jadi Agen TKI Ilegal, 2 Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polres Serang
Total ada 60 imigran dari Indonesia yang diangkut kapal tersebut. Kementerian Luar Negeri Indonesia pun mengakui bahwa kapal yang tenggelam itu adalah migran ilegal. [tum]