Wahanaadvokat.com | Buronan kasus korupsi pembangunan Pasar Waserda, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai, berinisial MUS, ditangkap Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut).
"Buronan inisial MUS ini ditangkap di rumahnya di Komplek Perumahan Graha Banguntapan Kelurahan Jambidan, Kecamatan Banguntapan Daerah Istimewa Yogyakart tadi malam," kata Asintel Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo, Kamis (3/2).
Baca Juga:
26 Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Pekanbaru
Dwi mengatakan MUS yang menjabat Direktur PT Duta Utama Sumatera terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan Pasar Waserda Dolok Masihul dengan nilai anggaran Rp3,3 miliar.
"Berdasarkan perhitungan BPKP Perwakilan Sumut, dalam kasus ini kerugian negara mencapai Rp361.585.915," ujarnya.
Menurut Dwi, MUS tak pernah memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumut setelah ditetapkan menjadi tersangka. Kemudian MUS ditetapkan menjadi buronan sejak Agustus 2018.
Baca Juga:
Suap ke Ade Yasin dari Pihak Swasta Diduga Melalui Ajudan
"Tersangka MUS saat kita amankan tidak melakukan perlawanan dan kooperatif. Tersangka langsung diterbangkan ke Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Dalam kasus ini, kata Dwi, pihaknya juga menetapkan tersangka lain, yakni mantan Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Serdangbedagai, Aliman Saragih.
Tersangka MUS dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Setelah dilakukan pendataan, tersangka kita serahkan ke Kejari Serdangbedagai untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Buru 68 Buronan
Dwi menambahkan pihaknya masih memburu 68 orang tersangka atau terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang.
"Total atas tindak pidana yang dilakukan di wilayah Sumatera Utara, masih ada 68 orang buronan lagi yang kita buru," kata Dwi.
Dwi mengingatkan kepada seluruh buronan agar segera menyerahkan diri. Menurutnya, tak ada tempat yang aman untuk para buronan kasus korupsi bersembunyi.
"Kami akan cari kemanapun. Tidak ada tempat melarikan diri yang aman untuk buronan," ujarnya. [tum]