Ikatan alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) juga mengecam tindak kekerasan para pelaku terhadap Ade Armando. Ketum ILUNI UI Andre Rahadian berpendapat seharusnya kebebasan berekspresi dilakukan dengan cara yang baik serta tidak boleh menghalalkan tindak kekerasan dan pengeroyokan dari pihak manapun.
Apalagi, sambungnya, tujuan Ade Armando adalah untuk menyuarakan dukungannya terhadap perjuangan mahasiswa dengan cara yang damai.
Baca Juga:
Nah, yang Lain di Razia, Namun PETI Milik Takim dan Angli di Desa Tanjung Benuang Merangin Aman
"Kedatangan beliau adalah bentuk ekspresi berpendapat yang seharusnya dilindungi undang-undang, apalagi dengan cara yang damai," kata Andre.
Di satu sisi pihaknya menduga aksi pengeroyokan yang dialami Ade Armando sebagai cerminan polarisasi yang makin tajam di masyarakat. Polarisasi tersebut, ujar dia, muncul karena keprihatinan masyarakat atas situasi pandemi, gejolak sosial dan harga-harga yang naik serta tensi politik yang meningkat menuju 2024.
Sementara itu berdasarkan pantauan di media sosial, kontroversi Ade Armando selama ini turut membelah opini atas penganiayaan yang terjadi pada dirinya.
Baca Juga:
Tersangka Kasus Pengeroyokan di Nias Barat Tidak Ditahan Polisi, Keluarga Korban Protes
Selain itu, dalam aksi demo 11 April yang terjadi di lokasi terpisah--bukan di depan DPR, tapi Patung Arjuna Wiwaha (Patung Kuda) di Jalan Medan Merdeka Barat--orator mengumumkan respons atas pengeroyokan Ade Armando.
Orator tersebut mengatakan pemukulan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) itu merupakan wujud kemuakan rakyat terhadap buzzer-buzzer yang membelah bangsa. Ia lantas meminta massa aksi agar tetap teguh berjuang demi tegaknya keadilan dan kesejahteraan.