Fikri mengaku dicekik, dijambak, dan ditarik tangannya oleh anggota FPI yang berusaha merebut senjata.
Akibat serangan itu, Inspektur Polisi Dua Elwira Priadi menembak anggota FPI untuk menghentikan serangan. Senjata Briptu Fikri yang hendak direbut oleh anggota FPI itu pun juga melesatkan tembakan yang menewaskan salah satu anggota FPI.
Baca Juga:
Kasus Unlawful Killing, 2 Terdakwa Divonis Bebas
Dalam kejadian itu, Briptu Fikri dan Ipda Elwira bertugas menjaga empat anggota FPI yang diamankan di dalam mobil, sementara Ipda Yusmin mengendarai mobil tempat terjadinya penembakan.
Ipda Yusmin saat persidangan mengaku sempat mengingatkan rekannya untuk berhati-hati sebelum insiden penembakan empat anggota FPI terjadi di dalam mobil milik kepolisian.
“Wir, Wir, awas Wir!” kata Yusmin menirukan kembali ucapannya ke Elwira saat anggota FPI berusaha merebut senjata Brigadir Polisi Satu (Briptu) Fikri Ramadhan.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Polisi: Penembakan Laskar FPI Terpaksa karena Nyawa Terancam
Tidak lama setelah Yusmin mengingatkan Elwira untuk hati-hati, penembakan pun terjadi, kata Yusmin saat memberi keterangan pada persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Untuk kasus penembakan terhadap anggota FPI di dalam mobil itu, hanya Fikri dan Yusmin yang mengikuti proses hukum sampai menjadi terdakwa di persidangan.