"Kita akan adakan koordinasi, kita rapatkan. Bila perlu, kalau masyarakat yang bisa kerja malam, ya malam, biar jangan semuanya siang semua," jelas Latif.
Setelah pembatasan kendaraan melalui aturan ganjil genap diterapkan, menurutnya, kini pembagian jam operasional kerja di kantor perlu diusulkan.
Baca Juga:
Menhub Usul WFH Pada Selasa-Rabu Pekan Depan
Latif berharap usulan pengaturan jam kantor ini disambut terbuka dan mendapat dukungan dari sejumlah instansi terkait. Ia menginginkan ada pergub yang mengatur tentang ini.
"Jadi misalnya seperti kementerian kan jangan diwajibkan apel jam 7 pagi, tapi apel jam 9. Mereka pulangnya pun nanti tidak akan bersama-sama, jadi tersebar. Mereka berangkatnya lebih siang, pulangnya lebih sore," kata Latif.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bakal pertimbangkan usulan Polda Metro Jaya terkait pengaturan jam kerja di kantor.
Baca Juga:
Jelang Lebaran Jakarta Macet Siang-Malam, Polisi Ungkap Penyebab
"Usulan itu perlu kita pertimbangkan, dulu pernah didiskusikan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/7).
Menurut Riza, pihaknya juga akan melihat sejauh mana efektivitas aturan tersebut mengurangi kemacetan apabila diterapkan.
"Masukan itu dari teman-teman dan kita pertimbangkan, dan sejauh mana kemacetan itu ditimbulkan dari jam kerja yang sama dan jam pulang yang sama," ujarnya. [tum]