Wahanaadvokat.com | Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra mengatakan hingga kemarin polisi baru meminta keterangan 4 dari 8 terduga pelaku.
Seorang anak berinisial J (16) di Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi korban bullying dan kekerasan fisik oleh beberapa orang yang tidak dikenal. Aksi ini direkam kamera dan viral di media sosial.
Baca Juga:
Anda Sulit Mengontrol Emosi? Sains Ungkap Rahasianya
“Kita berkoordinasi dengan RT setempat, dengan orang tua yang sudah dikumpulkan, kemudian datang ke Polres Tangsel. Kemudian kita lakukan klarifikasi dengan pendampingan para orang tua," kata Aldo kepada wartawan, Kamis (19/5), seperti dikutip dari detikcom.
"Berdasarkan kabar yang beredar atau viral itu, korban merupakan disabilitas itu tidak benar. Dia juga sekarang sedang menempuh sekolah di salah satu SMP negeri di Tangsel," tambahnya.
Dalam video yang beredar korban dikerumuni sejumlah anak kemudian dipukuli. Korban mencoba melindungi kepalanya sambil meminta ampun. Video lain para pelaku juga menyundur korban dengan rokok.
Baca Juga:
Akibat Perang, 70 Ribu Lebih Tentara Israel Dilaporkan Alami Cacat
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel turut menangani kasus ini.
Kepala UPTD P2TP2A Tangsel Tri Purwanto menyebut peristiwa terjadi pada Minggu (15/5) di kawasan Serpong.
Menurutnya, kondisi J saat ini masih trauma dan merasakan nyeri akibat luka di siku tangan kiri yang masih terlihat jelas. Ia menegaskan pihaknya akan melakukan pendampingan hingga persoalan ini selesai.