Ia juga menyebutkan, sampai saat ini pihaknya belum ada menerima laporan tentang agen yang nakal dan ke depannya akan terus memantau perkembangan permohonan visa melalui agen yang ada di Bali.
Sementara, ia juga menyarankan untuk turis yang akan ke Bali agar terhindar dari permainan harga visa, maka para pemohon atau penjamin dapat langsung mengajukan permohonan visa melalui aplikasi visa online dan langsung ke Direktorat Jenderal Imigrasi tanpa melalui agen.
Baca Juga:
Kasus Eks Pejabat MA Zarof Ricar, ICW Nilai Pintu Masuk Bongkar Mafia Peradilan
"Jika transaksi biaya visa telah disepakati antara pemohon dengan pihak agen, seharusnya tidak ada yang dirugikan karena kedua belah pihak telah sepakat, dan jika korban merasa dirugikan dan ingin mengadukan silahkan mengadukannya kepada kepolisian," jelasnya.
Seperti yang diberitakan, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana atau Cok Ace membenarkan adanya laporan mafia visa dan karantina di Pulau Bali.
Ia menyebut memang ada salah satu perusahaan travel mempromosikan bagi wisatawan yang ingin ke Bali bisa menggunakan jalur cepat tapi dengan harga yang sangat mahal mencapai Rp5,5 juta padahal harga resmi dari pemerintah ada yang dibawa Rp1 juta.
Baca Juga:
Ipda Rudy Soik Dipecat Usai Bongkar Mafia BBM di NTT, Tempuh Banding
"(Kalau) yang visa, yang jelas dalam beberapa flyer, beberapa promosi salah satu perusahaan menyampaikan bahwa untuk jalur paling cepat bayar Rp5,5 juta yang medium Rp 4,5 juta. Itu, saya baca dari beberapa flyer dari instragram dan lain sebagainya," kata Cok Ace, di Gedung DPRD Bali, Senin (21/2).
Ia juga mengungkapkan, adanya hal itu pihaknya sudah menyampaikan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).