Dengan demikian BUMDes dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa, sehingga dapat membantu mengurangi arus urbanisasi, sehingga pembangunan di desa bisa setara dengan kota.
Senator DPD RI dari Sumatera Utara, Badikenita br. Sitepu menambahkan UU Cipta Kerja beserta peraturan turunannya sangat diperlukan untuk mendorong geliat BUMDes.
Baca Juga:
Gelar Musdes Pra Pelaksanaan Dana Desa 2025: Pemdes Pulo Pakkat II Salurkan BLT, Makanan Tambahan dan Insentif
Ia mengulas untuk memperkuat posisi BUMDes, kini tengah disusun Rancangan Undang-Undang tentang BUMDes.
"Telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021," kata Badikenita.
Kehadiran UU tersebut dinilainya sebagai pendukung upaya menjadikan BUMDes sebagai penopang ekonomi desa.
Baca Juga:
Akibat Dibobol Maling, Toko Baru Jaya Diperkirakan Mengalami Kerugian Capai Rp30 Juta
Pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya dalam menggerakkan BUMDes, misalnya berkolaborasi kementerian/lembaga, badan usaha, dan perguruan tinggi.
Salah satu pemerintah daerah yang gencar mendorong BUMDes melalui kolaborasi adalah Jawa Barat. Pada 26 November lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjalin kesepakatan sinergi antara BUMN dengan BUMD di provinsi tersebut.
"Karena Jawa Barat menargetkan 100 persen desa-desanya sudah punya BUMDes pada 2023," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.