Kedua, memitigasi risiko non sovereign digital currency. Ketiga, memperluas efisiensi dan tahapan sistem pembayaran termasuk cross border.
Keempat, memperluas dan mempercepat inklusi keuangan. Kelima, menyediakan instrumen kebijakan moneter baru.
Baca Juga:
Bulan Ramadan, Bank Indonesia: Saldo Uang Layak Edar (ULE) di Kas Titipan Kota Sorong Saat Ini Sebesar Rp279 Miliar
Keenam, memfasilitasi distribusi fiscal subsidy.
"Penerbitan CBDC juga membutuhkan tiga pre requisite yang perlu dipastikan untuk dimiliki suatu negara, yakni desain yang tidak mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan, desain CBDC yang terintegrasi dengan infrastruktur FMI-sistem pembayaran, dan teknologi yang digunakan untuk tahap eksperimen," papar Doni.
Ia menambahkan bahwa CBDC akan meningkatkan pertumbuhan pasar modal. Sebab, keberadaan mata uang digital itu akan mengerek pertumbuhan pasar modal di RI.
Baca Juga:
Survei BI Februari 2025: Keyakinan Konsumen Terhadap Ekonomi Tetap Kuat
"CBDC cukup meningkatkan pertumbuhan pasar modal dengan memfasilitasi akses pembayaran dan inklusi keuangan," tandas Doni. [tum]