Kedua, memitigasi risiko non sovereign digital currency. Ketiga, memperluas efisiensi dan tahapan sistem pembayaran termasuk cross border.
Keempat, memperluas dan mempercepat inklusi keuangan. Kelima, menyediakan instrumen kebijakan moneter baru.
Baca Juga:
QRIS Menjadi Alat Transaksi Tunggal, Melanggar Regulasi dan Hak Konsumen
Keenam, memfasilitasi distribusi fiscal subsidy.
"Penerbitan CBDC juga membutuhkan tiga pre requisite yang perlu dipastikan untuk dimiliki suatu negara, yakni desain yang tidak mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan, desain CBDC yang terintegrasi dengan infrastruktur FMI-sistem pembayaran, dan teknologi yang digunakan untuk tahap eksperimen," papar Doni.
Ia menambahkan bahwa CBDC akan meningkatkan pertumbuhan pasar modal. Sebab, keberadaan mata uang digital itu akan mengerek pertumbuhan pasar modal di RI.
Baca Juga:
BI Angkat Suara Soal Dugaan Pembobolan Uang Nasabah Rp800 Miliar via BI-FAST
"CBDC cukup meningkatkan pertumbuhan pasar modal dengan memfasilitasi akses pembayaran dan inklusi keuangan," tandas Doni. [tum]