Wahanakonsumen.com I Dari hasil investigasi Interpol dalam ASEAN Cyberthreat Assesment 2021, penipuan online menjadi kategori kasus terbesar kedua di Indonesia yang dilaporkan oleh Bareskrim Polri.
Penipuan online mengincar 138 juta konsumen e-commerce di Indonesia. Besarnya minat belanja di e-commerce diikuti juga minat kejahatan siber yang tinggi.
Baca Juga:
Berantas Jaringan Judi Online, RI Jalin Kerjasama dengan Pemerintah Kamboja
“Peningkatan aktivitas e-commerce telah menyebabkan lebih banyak scammers datang untuk menyerang. Ketika orang-orang terus mendigitalkan kehidupan mereka, konsumen perlu menjaga data mereka karena penjahat dunia maya terus menggunakan metode yang lebih canggih untuk menembus sistem pengguna dan mencuri uang mereka,” kata IT Security Consultant PT Prosperita Mitra Indonesia, Yudhi Kukuh dalam siaran pers, Kamis (18/11//2021).
Untuk mengetahui seberapa besar ancaman saat berbelanja di e-commerce, Eset dalam survei terbarunya di Asia Pasific di tahun ini menemukan beberapa fakta menarik, salah satunya adalah bahwa tiga dari empat (59%) responden yang disurvei di Indonesia menunjukkan bahwa mereka pernah menemukan kegiatan yang berpotensi penipuan online.
Kemudian fakta lain yang ditemukan menyebutkan, 67% di APAC ditemukan berbagai penipuan online dalam 12 bulan terakhir, dengan jenis yang paling umum adalah penipuan belanja di e-commerce (21%), media sosial (18%) dan penipuan investasi (15%).
Baca Juga:
Polda Papua Minta Warga Waspada Penipuan Online yang Semakin Marak
Sementara di Indonesia jenis penipuan online yang paling umum adalah belanja e-commerce (19%), media sosial (16%), dan investasi online (9%). Dengan hampir setengahnya mengatakan mereka berbelanja setidaknya sebulan sekali, sangat penting bagi konsumen untuk tetap waspada saat melakukan transaksi online.
Selain itu, lebih dari 85% responden di Indonesia mempercayai sepenuhnya langkah-langkah keamanan oleh pengecer online. 14% bahkan juga menunjukkan bahwa mereka akan terus berbelanja di pengecer online bahkan setelah pelanggaran data, terlepas dari status keamanan sesudahnya.
Sedangkan dari survei APAC secara keseluruhan, mereka yang menjadi korban penipuan belanja di e-commerce, 32% mengatakan itu melibatkan gawai seperti kamera, sementara 27% mengatakan terkait dengan pakaian. Yang lebih mengkhawatirkan, survei tersebut juga mengungkapkan bahwa sekitar 15% responden akan terus berbelanja dengan pengecer online yang sama meskipun mereka telah mengalami pelanggaran online, terlepas dari apakah perlindungan tambahan telah diterapkan.