Konsumen.WahanaNews.co | Bank Indonesia (BI) mengatakan terdapat 35 negara melakukan proteksionisme dengan melarang ekspor bahan pangan ke negara lain.
"35 negara saat ini lakukan proteksi untuk ekspor pangan ke negara-negara lain," ungkap Deputi Gubernur BI Doddy Budi Waluyo dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Selasa (30/8).
Baca Juga:
RI Ekspor Sepeda Listrik ke Amerika dan Eropa Senilai Rp7,8 Miliar
Menurut Doddy, 35 negara itu sengaja melarang ekspor bahan pangan demi mengamankan pasokan di negara masing-masing. Keputusan itu membuat harga pangan global melonjak.
"Proteksi 35 negara itu artinya semua negara tutup pintu jaga keamanan pangan mereka masing-masing. Ini tentu berdampak pada kenaikan harga komoditas global," terang Doddy.
Kenaikan harga komoditas ini, sambung Doddy, memberikan dampak positif dan negatif untuk Indonesia. Dampak positifnya, penerimaan devisa hasil ekspor naik tajam.
Baca Juga:
Mendag Budi Sebut Inovasi-Adaptasi Jadi Kunci UMKM Naik Kelas
"Indonesia dicatat sebagai negara diuntungkan atas kondisi ini," imbuh Doddy.
Namun, sisi negatifnya adalah Indonesia juga masih impor beberapa komoditas pangan. Alhasil, harga beberapa bahan pangan ikut meningkat beberapa waktu terakhir.
"Inflasi pangan bergejolak naik menjadi 11,47 persen sampai Juli 2022, kemudian harga yang diatur pemerintah meningkat menjadi 6,5 persen," terang Doddy.