Konsumen.WahanaNews.co | Soal bansos berupa bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta yang batal cair pada Jumat (9/9) lalu, pemerintah angkat suara.
BSU untuk mengurangi tekanan dampak kenaikan harga BBM tersebut rencananya dicairkan untuk 14,6 juta pekerja dengan nilai Rp600 ribu per pekerja.
Baca Juga:
Marak PHK Besar-besaran, Ini Saran Ekonom ke Pemerintah
Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan pemerintah tengah melakukan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS merupakan data yang dijadikan sebagai acuan dalam pemberian bansos kepada masyarakat dengan ketentuan tertentu.
"Kita sekarang lagi ada perbaikan DTKS, memang betul-betul lagi perbaikan," kata Moeldoko saat ditemui di Museum Kebangkitan Nasional, Sabtu (10/9).
Baca Juga:
Jika Pekerja Tak Punya Rekening Bank, BSU Bisa Diambil di Pos Indonesia
Moeldoko mengatakan perbaikan data dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) maupun Menteri Sosial Tri Rismaharini. Menurutnya, masalah ini mengakibatkan keterlambatan dalam penyaluran BLT BBM.
"BPS juga sedang bekerja, Menteri Sosial juga sedang bekerja. Kita memang sedang memperbaiki itu. Mungkin ada sedikit delay," ujarnya.
Lebih lanjut, Moedoko menyebut pemerintah ingin DTKSbenar-benar sesuai dengan data di lapangan. Ia tak mau pemberian bantuan tunai ini justru salah sasaran.