Konsumen.WahanaNews.co | Setelah pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), Sabtu kemarin, tarif tiket kapal atau layanan penyeberangan jalur laut ikut terkerek.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin menuturkan dampak dari kenaikan harga itu tak bisa dihindari. Pasalnya, komponen BBM cukup berkontribusi besar terhadap biaya operasional.
Baca Juga:
Kasus Pertamax Gagal Standar, YLKI Ungkap Hak-hak Konsumen
"Tentunya kenaikan harga BBM akan berdampak pada layanan penyeberangan, termasuk yang dikelola ASDP. Komponen BBM berkontribusi sekitar 40-50 persen terhadap biaya operasional," ujar Shelvy kepada CNNIndonesia.com, Minggu (4/9).
Shelvy menambakan saat ini, ASDP bersama dengan Asosiasi Pengusaha Angkutan Penyeberangan tengah menggodok pembahasan tarif. Namun, pihaknya juga masih menunggu instruksi dari pemangku kebijakan sebelum memutuskan penyesuaian tarif tersebut.
"Kami tetap menunggu dan terus berkoordinasi dengan stakeholder dan regulator. Intinya, bagaimana tetap menjaga iklim industri tetap stabil dan memastikan pelayanan dan operasional penyeberangan tetap berjalan kondusif," kata Shelvy.
Baca Juga:
BPKN Desak Pengawasan Ketat dan Tindakan Tegas terhadap SPBU Nakal
Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni Yahya Kuncoro menjelaskan kenaikan tarif kapal, terutama untuk kelas ekonomi, bakal mengikuti kebijakan Kemenhub.
"Sejauh ini Pelni mengikuti kebijakan Kemenhub karena tarif Pelni kelas ekonomi ditetapkan pemerintah, dalam hal ini Kemenhub," tutur Yahya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) baru akan memberikan pengumuman resmi mengenai dampak kenaikan harga BBM pada Senin (5/9) besok.