WahanaKonsumen.com | Unggahan foto spanduk “parkir gratis” di Indomaret dan Alfamart viral di Twitter pada Rabu (27/10/2021).
Spanduk pertama berisi tulisan bahwa parkir di Indomaret gratis.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Pengaduan Konsumen Konser Band Day6, Kemendag Panggil Mecimapro dan tiket.com
Apabila ada pihak yang meminta uang parkir, maka pembeli bisa melaporkan ke Polsek terdekat.
Terdapat nomor telepon Polsek Bekasi Selatan dan Polres Metro Bekasi.
Ada juga pasal yang dituliskan di sana, yaitu Pasal 368-371 KUHP.
Baca Juga:
Dalih Langgar UU Perlindungan Konsumen: Toko Mama Khas Banjar Tutup, Pengusaha Trauma
Twit yang diunggah oleh @RDNADN mendapat lebih dari 64.800 kali suka, dibagikan lebih dari 20.000 kali, dan dikomentari lebih dari 2.700 kali.
Akun @RDNADN mengapresiasi pemasangan spanduk parkir gratis di Indomaret dan berharap Indomaret-Indomaret lain juga mengikuti langkah tersebut.
Twit itu mendapat tanggapan yang beragam dari warganet.