Konsumen.WahanaNews.co | Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah menyebut PT Angkasa Transportindo Selaras (PT ATS) sudah membayar biaya kelola Bandara Halim Perdanakusuma.
Nilai yang dibayarkan mencapai Rp16,12 miliar untuk periode 2006-2008 lalu. Terdiri dari Rp7,03 miliar untuk kompensasi ke Induk Koperasi Angkatan Udara (Inkopau), Rp7,38 miliar untuk kontribusi tahunan, termasuk Rp1,7 miliar untuk pembayaran sewa ke kas negara.
Baca Juga:
Israel Meretas Menara Kendali Bandara Internasional Beirut, Keluarkan Ancaman
"Sehingga bila ditotal jumlahnya sebesar Rp16,12 miliar," ujarnya melalui keterangan resmi seperti dikutip pada Senin (25/7).
Ia juga mengatakan PT ATS seharusnya sudah mengelola Bandara Halim Perdanakusuma setidak-tidaknya sejak 2010 setelah nota kesepahaman ditandatangani sejak 2004-2006, merujuk pada Putusan Peninjauan Kembali (PK) MA Nomor 527/PK/Pdt/2015.
Idan menjelaskan tanah seluas 21 hektare (ha) milik TNI AU yang dikerjasamakan Inkopau dengan PT ATS adalah aset tanah Barang MIlik Negara (BMN).
Baca Juga:
Kejar Target HUT RI, Pembangunan Bandara VVIP di IKN Dipacu dengan Dana Rp 4,2 T
Oleh karena itu, ketika akan dimanfaatkan oleh pihak lain harus seizin dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Untuk itu, telah ditempuh perizinan secara berjenjang melalui Kemhan, Mabes TNI dan mendapat persetujuan Menteri Keuangan dengan surat Nomor S-279/MK.G/2005 tanggal 18 Mei 2005," lanjut Marsma.
Kemudian, sambung dia, karena sudah terbit izin dari Kemenkeu, nota kesepahaman atau MoU antara Inkopau dengan PT ATS ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian pada 10 Februari 2006, melalui perjanjian Nomor Sperjan/05-0303/01/Inkopau dan 001/ATS-EKS/II/2006.