"Dan kami sudah menyelesaikan untuk sertifikatnya adalah sebanyak 80 juta (lebih) dan untuk peta bidangnya sebanyak hampir atau kurang lebih 100 juta," kata Hadi.
Untuk menyiasati sisa 26 juta bidang tanah tersebut, Kementerian ATR/BPN telah membuat roadmap (peta jalan) untuk tiga tahun ke depan. Untuk tahun 2023 dan 2024, diselesaikan masing-masing sebanyak 11 juta bidang tanah, dan 3,5 juta bidang tanah pada tahun 2025.
Baca Juga:
Kementerian ATR/BPN Akui Pagar Laut Viral di Tangerang Punya Sertifikat Resmi
"Sehingga, seluruh wilayah di Indonesia nanti harapan kami terdaftar. Memang, setelah terdaftar kami ingin sebetulnya di kantor melakukan digitalisasi," tambah Hadi.
Dia beralasan, hal ini bertujuan agar tidak terjadi tumpang tindih permasalahan sertifikat pada kemudian hari. [tum]