Wahanakonsumen.com | Mulai Jumat (4/2) mendatang pemerintah memutuskan untuk kembali membuka penerbangan internasional ke Bali.
Keputusan itu disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan dalam Konferensi Pers Update Penanganan Covid-19, Senin (31/1) ini.
Baca Juga:
Bali Prediksi Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran
Luhut mengatakan keputusan itu diambil dengan satu pertimbangan.
"Demi menggencarkan ekonomi Bali yang terdampak pandemi," katanya.
Meski demikian, Luhut mengatakan pembukaan tidak akan dilakukan langsung secara total. Pembukaan akan dilakukan secara bertahap dan berlanjut.
Baca Juga:
Antisipasi Penyebaran Flu Burung, Bandara Bali Perketat Pengawasan PPLN
Selain itu, pembukaan penerbangan juga hanya akan dilakukan untuk pelaku perjalanan luar negeri dengan kategori bukan pekerja migran.
"Hanya diperuntukkan bagi PPLN non PMI," katanya.
Luhut menjamin pemerintah tak akan serampangan dalam melaksanakan pembukaan itu. Pemerintah katanya akan tetap melakukan pengetatan supaya penyebaran covid bisa diminimalisir.
"Selain peraturan karantina ketat mengikuti surat edaran yang berlaku, saat ini Bali menyediakan opsi tambahan untuk karantina, bubble dimulai di 5 hotel dengan total 447 kamar dan 6 kapal tersertifikasi CHSE dari Kemenparekraf," katanya. [tum]