Wahanakonsumen.com | Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi akan memastikan perusahaan minyak kelapa sawit memiliki kantor pusat di Indonesia.
"Saya lapor Presiden, 'Pak, headquater-nya (kantor pusat) harus semua pindah ke sini'," kata Luhut dalam seminar nasional Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL), dikutip Antara, Rabu (25/5).
Baca Juga:
Perusahaan Sawit di Kalteng Minta Perlindungan Hukum ke Bareskrim
Luhut mengatakan masih banyak perusahaan sawit yang berkantor pusat di luar negeri sehingga menyebabkan Indonesia kehilangan potensi pendapatan dari pajak. Untuk itu, kantor pusat perusahaan sawit harus pindah ke Indonesia.
"Bayangkan dia punya 300 ribu-500 ribu (hektare), headquarter-nya di luar negeri, dia bayar pajaknya di luar negeri. Not gonna happen. You have to move your headquarter to Indonesia," ujar Luhut.
Luhut diketahui mendapat tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani permasalahan karut marut minyak goreng.
Baca Juga:
130 Perusahaan Sawit Sudah Daftar Simirah, Jual Minyak Goreng Rp 14.000
Tugas itu diberikan seiring dengan minyak goreng curah yang masih langka dan harganya pun belum sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter. Padahal, berbagai kebijakan telah dikeluarkan pemerintah.
Namun, Luhut menilai masalah minyak goreng bukan sekadar siapa yang menanganinya. Yang utama, menurut dia adalah tujuan penyelesaian masalah tersebut, yaitu agar pasokan dan harganya bisa kembali terjangkau oleh masyarakat. [tum]