Wahanakonsumen.com | Banyak yang mengaitkan kenaikan harga minyak goreng dalam beberapa bulan terakhir berhubungan dengan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Menurut para produsennya, minyak goreng yang begitu mahal saat ini memang disebabkan oleh penyesuaian harga CPO global, yang permintaannya tengah meningkat tapi suplainya tak dapat mencukupi.
Baca Juga:
Joint Mission Indonesia-Malaysia Temui Pejabat Kunci Uni Eropa Terkait Diskriminasi Sawit
Kondisi tersebut tentu mencerminkan sebuah ironi, mengingat Indonesia sendiri merupakan produsen minyak sawit nomor satu di dunia sejak 2006, melewati Malaysia yang selama bertahun-tahun menempati posisi itu.
Lantas, kenapa tingginya permintaan CPO itu tidak dapat dipenuhi oleh Indonesia sebagai produsen terbesarnya, sehingga menyebabkan kenaikan harga minyak goreng di pasaran?
Bukan Indonesia yang tentukan harga CPO, tapi Malaysia
Baca Juga:
Program PSR PTPN V Bantu Petani Sawit Tingkatkan Produktivitas
Jawaban untuk pertanyaan di atas adalah karena Malaysia memiliki wewenang untuk menentukan harga komoditas sawit global, termasuk CPO yang menjadi penyumbang devisa ekspor terbesar bagi Indonesia.
Melalui Bursa Malaysia Derivatives (BMD), Negeri Jiran dapat mengendalikan harga hasil panen perkebunan kelapa sawit di Indonesia dengan kontrak berjangka CPO.
Selain BMD, harga minyak sawit Indonesia juga mengacu pada bursa komoditas yang berada di Rotterdam, Belanda.