Penyebab kedua yang terjadi adalah kewajiban pemerintah terkait dengan program B30. Program B30 adalah program pemerintah untuk mewajibkan pencampuran 30 persen diesel dengan 70 persen bahan bakar minyak jenis solar. "Ada peralihan menuju ke produksi biodiesel," terangnya.
Menurut penjelasan Rossanto, saat ini konsumsi yang seharusnya digunakan untuk minyak goreng digunakan untuk produksi biodiesel. Hal itu karena ada kewajiban untuk pengusaha CPO agar memenuhi market produksi biodiesel sebesar 30 persen.
Baca Juga:
RSUI-Sania Royale Rice Band, Seminar Atasi Stroke dengan Gamma Oryzanol: Metode Memasak Minyak Goreng Sehat
3. Pandemi Covid-19 Belum Usai
Selanjutnya kondisi pandemi Covid-19 yang belum selesai juga menjadi salah satu penyebab kelangkaan minyak goreng.
Terlebih ada beberapa negara di belahan dunia lain yang sedang mengalami gelombang ketiga Covid-19. Konsumen luar negeri yang selama ini menggunakan minyak nabati juga mulai beralih ke CPO. "Sehingga ada kenaikan permintaan di luar negeri terkait ekspor CPO," jelasnya.
Baca Juga:
P3PI Dorong Peningkatan Standar Higienis di Pabrik Kelapa Sawit menuju Kelayakan Food Grade
4. Proses Distribusi dan Logistik
Hal penting juga tak lepas dari produsen minyak goreng yang hanya ada di beberapa daerah saja. Sedangkan proses distribusi minyak goreng dilakukan ke berbagai daerah di Indonesia.
Menurut Rossanto hal tersebut menyebabkan kenaikan harga distribusi.