AFPI juga akan meminta agen penagih yang biasanya menghubungi orang terdekat peminjam untuk tidak menagih, melainkan untuk membantu mengingatkan peminjam terkait pinjaman yang sudah tempo.
"Jadi bukan menelepon untuk menagih, itu tidak boleh. Ini yang akan terus kami sosialisasikan pada agen penagihan," tandas Kuseryansyah. [tum]