Ke depannya, kata dia, harga produk BBM ini akan terus disesuaikan secara rutin mengikuti harga pasar sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri ESDM No. 62 tahun 2017.
"Pertamina sangat berhati-hati dalam menetapkan harga. Namun kami yakin segmen konsumen ini telah merasakan manfaat BBM berkualitas yang lebih hemat dan lebih baik untuk perawatan mesin kendaraan, sehingga dapat menerima harga yang selama ini tetap sangat kompetitif dibandingkan produk yang sejenis lainnya," ujar dia.
Baca Juga:
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan risiko global mengalami eskalasi akibat konflik Rusia-Ukraina dan mempengaruhi kenaikan harga komoditas energi, baik minyak mentah, batu bara, hingga gas.
"Peningkatan harga minyak mentah dunia tentunya berdampak terhadap APBN," kata Isa.
Dia menjelaskan, secara keseluruhan kenaikan harga komoditas, termasuk Indonesian Crude Price (ICP), berdampak positif terhadap pendapatan negara, terutama PNBP. Namun demikian, kenaikan harga komoditas juga berdampak terhadap belanja negara.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal
"Terutama subsidi energi yang menjadikan ICP menjadi salah satu parameter utama dalam perhitungannya," urainya.
Menurutnya, pemerintah akan memantau pergerakan harga minyak dunia dan mengukur dampaknya terhadap APBN. Pemerintah juga mengambil kebijakan secara menyeluruh dengan melihat dari sisi potensi penerimaan negara, beban terhadap belanja negara, serta konsekuensi terhadap pembiayaan anggaran.
"Tentu saja dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang saat ini baru pulih dari dampak pandemi Covid-19," imbuhnya.