Wahanakonsumen.com | Masyarakat RI sempat kesulitan mendapat minyak goreng kemasan, namun kini harga minyak goreng melambung tinggi.
Polri menyatakan belum menemukan mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga sembako tersebut.
Baca Juga:
Mabes Polri Ungkap Suap dari Klub Bola Senilai Rp800 Juta untuk Promosi ke Liga 1
"Sejauh ini belum ditemukan mafia minyak goreng, mafia lebih dikonotasikan sebagai persekongkolan besar, yang masif dan terstruktur dengan melibatkan banyak pihak," kata Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Helmy mengklaim Satgas Pangan tak menemukan praktik mafia dalam peredaran minyak goreng di tengah masyarakat selama proses pendalaman beberapa waktu terakhir.
Ia menduga harga minyak goreng naik karena muncul pedagang minyak dadakan yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah.
Baca Juga:
Buron 30 Tahun, Italia Tangkap Bos Mafia Paling Dicari Eropa
"Yang ditemukan di lapangan cukup banyaknya pedagang dadakan, reseller dan pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah," ujarnya.
"Jadi sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha, buka mafia minyak goreng," katanya menambahkan.
Pernyataan Polri ini bertolak belakang dengan pengakuan Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi. Menurutnya, polisi telah mengantongi nama-nama tersangka terkait mafia minyak goreng.