Dalam skema fully funded, dana pensiun PNS diambil dari persentase THP, pembayarannya juga akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja.
Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata mengungkapkan estimasi kewajiban pemerintah terkait program pensiun PNS, TNI dan Polri mencapai Rp2.800 triliun.
Baca Juga:
Bea Cukai Tindak 31.275 Perdagangan Ilegal di 2024, Menkeu: Potensi Kerugian Negara Rp3,9 Triliun
"Bukan anggaran pensiunan lho. Itu angka estimasi kewajiban pemerintah (pusat dan daerah) berkaitan dengan penyelenggaraan program pensiun PNS, TNI dan Polri," ujar Isa melalui pesan singkat ke CNN Indonesia.
Dikutip dari CNBC Indonesia, estimasi tanggungan negara untuk pensiunan PNS itu terdiri dari pemerintah pusat sebesar Rp 900 triliun dan Rp 1.900 triliun pemerintah daerah.
"Kita harus memperhitungkan hal-hal itu untuk kemudian me-reform (skema pensiun PNS), arahnya memang harus ada reform untuk yang dana pensiun," ujar Isa. [tum]