Konsumen.WahanaNews.co | Hewan sebanyak 208 ekor mati dan 178 ekor dipotong paksa akibat terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) PMK di Jawa Timur. Saat ini jumlah kewan yang terjangkit idana tembus angka 50.971 ekor
"Data per hari Jumat ya ada 50.971 hewan ternak yang terpapar PMK," kata Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur, Indyah Aryani, Senin (13/6).
Baca Juga:
24 Desa di Gunung Mas Terima Insentif dari Pemerintah Pusat Karena Kinerja Baik
"Hewan ternak yang mati akibat terpapar PMK ada sebanyak 208 ekor. Sementara saat ini ada 44.718 ekor yang masih sakit dan dalam masa perawatan," ucapnya.
Jumlah itu, kata dia, tersebar di 31 kabupaten/kota di Jatim. Terdapat 4 daerah yang masuk kategori wabah antara lain Sidoarjo, Lamongan, Gresik dan Kabupaten Mojokerto.
Selanjutnya, di 27 kabupaten/kota yang masuk wilayah kategori tertular yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Jombang, Kota Batu, Kabupaten Pasuruan, Jember, Magetan, Kota Surabaya.
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Perketat Buka Rekening Bank, Simak Aturan Terbarunya
Lalu Tuban, Bojonegoro, Bangkalan, Kabupaten Madiun, Sumenep, Sampang, Kabupaten Kediri, Nganjuk, Ponorogo, Bondowoso, Kota Malang, Kota Probolinggo, Situbondo, Kota Kediri, Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Trenggalek, dan Pacitan.
Dari data itu, daerah dengan kasus PMK tertinggi yakni Lumajang sebanyak 5.536, Malang 5.400 dan disusul Probolinggo 5.022. Sementara tujuh daerah di Jatim yang masih bebas PMK yakni Pamekasan, Kota Pasuruan, Kota Blitar, Tulungagung, Ngawi, Kota Madiun dan Kota Mojokerto.
Indyah mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan pengobatan dan ke hewan ternak yang terpapar PMK, mulai dari memberi analgesik hingga vitamin. Serta menunggu produksi vaksin PMK yang dilakukan oleh Pusvetma Surabaya