Konsumen.WahanaNews.co | Dua varian Mie Sedaap ditarik Badan Pangan Singapura (SFA) dari peredaran pada Kamis (6/10).
Pasalnya, mi instan asal Indonesia itu mengandung pestisida jenis etilen oksida.
Baca Juga:
Rapid Test Tunjukkan Hasil Negatif Residu Berbahaya, Bapanas Jamin Anggur Muscat Aman
SFA meminta Sheng Sheng F&B Industries untuk menarik dua varian Mie Sedaap, yakni Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken.
Penarikan Mie Sedaap Korean Spicy Soup berlaku untuk produk dengan masa kedaluwarsa 17 Maret 2023. Sementara, penarikan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken berlaku untuk produk dengan masa kedaluwarsa 21 Mei 2023.
"Etilen oksida adalah pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam makanan," kata SFA dalam keterangan yang dilansir dari CNA.
Baca Juga:
Kemenkes: Dampak Pestisida Sistemik pada Anggur Muscat Bisa Bertahan Meski Dicuci
Sesuai aturan makanan di Singapura, etilen oksida diizinkan untuk digunakan dalam sterilisasi rempah-rempah.
"Batas Maksimum Residu (MRL) etilen oksida dalam rempah-rempah tidak boleh melebihi 50mg/kg," terang SFA.
Badan tersebut mengatakan hanya mendeteksi kandungan etilen oksida pada produk Mie Sedaap dari sekeranjang barang yang disurvei.