Sebelumnya, BPOM memastikan produk Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle yang ditarik dari peredaran berbeda dengan yang berbeda di Indonesia.
BPOM menjelaskan EtO merupakan pestisida yang digunakan untuk fumigasi. Temuan residu EtO dan senyawa turunannya yaitu 2-Chloro Ethanol/2-CE dalam pangan merupakan emerging issue atau isu baru yang dimulai dengan notifikasi oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada 2020.
Baca Juga:
Rapid Test Tunjukkan Hasil Negatif Residu Berbahaya, Bapanas Jamin Anggur Muscat Aman
"Berdasarkan penelusuran BPOM, produk mie instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia. Produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada," kata BPOM melalui keterangan tertulis melansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (29/9). [tum]